<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (21/08/2022) </strong>– Kegiatan Launching Perdana Penyerahan KK (Kartu Keluarga) Baru , Akta Perkawinan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Baru kepada Mempelai I Gusti Rai Sugiartha dan I Gusti Agung Laksmi Paramita sebagai Wujud Implementasi desa digital atau Smart Village di Desa Dalung bertempat di Banjar Tegeh, Desa Dalung. Hadir dalam kegiatan ini Ketua LPM Desa Dalung I Gusti Agung Ngurah Diatmika, S.H., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung Drs. IGN Ketut Sudiastawa, serta perwakilan Staff dan Kelian Banjar Dinas Desa Dalung. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program pemerintahan Desa Dalung menuju desa digital atau smart village.<br /> Staf Ka.Si Pemerintahan I Nyoman Rai Sukanadi, S.T menjelaskan implementasi Desa Dalung Smartvillage ini mulai dari pengajuan akta perkawinan ini, kedua mempelai 2 minggu sebelum hari H pelaksanaan pernikahan melengkapi persyaratan diantaranya apabila kedua mempelai melakukan pernikahan masih di dalam ruang lingkup satu desa/antar banjar membutuhkan surat pindah dari kelian banjar dinas asal pasangan yang akan pindah, syaratnya ialah mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) asli, surat rekomendasi perkawinan dari kelian banjar dinas, surat keterangan belum pernah kawin kedua mempelai, fotocopy KTP, fotocopy saksi, foto kedua mempelai berdampingan berukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, mengenai syarat lainnya yaitu mengetahui/tanda tangan saksi, bendesa adat, pemangku/sulinggih yang mengiringi prosesi pernikahan itu boleh menyusul berdasarkan kebijakan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, penyerahan akta perkawinan ini dilakukan biasanya pada hari H, tentunya peran penting dari bapak kelian banjar dinas membantu melengkapi persyaratan tersebut,. <em><strong>“Harapan kita kedepannya dengan adanya smartvillage ini, mempermudah warga/masyarakat mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan data kependudukan, akta-akta baik akta kematian maupun akta kelahiran, peran dari kepala kewilayahan/kelian banjar dinas agar bisa membantu bergerak cepat, karena kedepannya nanti masyarakat bisa mencetak segala jenis akta di rumah masing-masing,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Ketua LPM Desa Dalung menambahkan kita sebagai masyarakat di Desa Dalung wajib mensukseskan dan mendukung program smartvillage ini karena tentunya mempermudah urusan administrasi kependuduk di masyarakat, lebih efektif, lebih efisien dan cepat sehingga waktu yang diperlukan dalam proses penerbitan tidak memerlukan waktu yang lama apalagi jika akta perkawinan, KTP dan Kartu Keluarga yang baru digunakan langsung ketika pasangan ini menjalani rumah tangga.<em><strong> “Ini adalah program yang sangat baik, sangat dibutuhkan masyarakat di Desa Dalung dengan heterogenitas yang beragam agar program ini terus berlanjut, karena pelayanan yang cepat, tepat dan efisien di jaman sekarang yang dibutuhkan masyarakat,” Imbuhnya</strong></em>. <strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Launching Perdana Penyerahan KK (Kartu Keluarga) Baru , Akta Perkawinan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Baru kepada Mempelai di Desa Dalung
25 Aug 2022